|
SIJUNJUNG (22/07/08) – Dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan, Samsat Sijunjung secara rutin melaksanakan pelayanan keliling. Pelayanan melalui Samsat keliling ini bertujuan untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam pembayaran pajak, terutama yang berada dijauh dari ibukotakabupaten. Samsat keliling ini dilaksanakan dua kali sebulan di Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru, yang dilaksanakan setiap hari Kamis yang merupakan hari pekan di Sungai Tambang.
Kepala UPTD/Samsat Sijunjung, H. Wirman Wahab,SE, mengatakan, dipilihnya Sungai Tambang sebagai lokasi pelayanan Samsat keliling, karena daerah tersebut berada ditempat strategis dan mudah dijangkau dari nagari-nagari, yang berada di Kecamatan Kamang Baru. “Selain itu, di daerah ini banyak terdapat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sementara mereka berada jauh dari ibukota kabupaten. Untuk mempermudah pemilik kendaraan membayar pajak, maka kita sengaja melaksanakan Samsat keliling guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak,” katanya. Menyinggung kesadaran warga Kabupaten Sijunjung dalam pembayaran pajak kendaraan, Wirman mengakui, tingkat kesadaran masyarakat Sijunjung sangat tinggi dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.Rata-rata setiap hari ada sekitar 70 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang dibayar pajak oleh pemiliknya. “Dalam pembayaran pajak ini, kita sudah bertekad memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak, tak perlu menunggu lama, asal persyaratannya lengkap, dalam waktu 60 menit sudah dapat diselesaikan,” ujarnya. Target yang dibebankan pada UPTD Sijunjung, setiap bulannya sebesar Rp400 juta. “Insya allah, target tersebut tercapai setiap bulannya, dan saat ini sudah berhasil diperoleh pajak kendaraan sebesar Rp2,5 milyar, dari target tahun 2008 sebesar Rp4,3 milyar,” jelasnya. Dari potensi pajak kendaraan sebesar Rp4,3 milyar tersebut, kontribusi pajak kendaraan untuk Pemda Sijunjung tahun 2008 ini dianggarkan Rp4,6 milyar. Sedangkan dari bagi hasil direncanakan sebesar Rp8,8 milyar. “Kalau dilihat kontribusi ke Pemda Sijunjung, ternyata jumlahnya lebih besar dibanding potensi pajak. Kekurangannya itu merupakan subsidi dari daerah-daerah penghasil pajak terbesar, seperti Kota Padang dan Bukittinggi,” terang Wirman. Mengingat kontribusi pajak kendaraan ke Pemda Sijunjung lebih besar dibanding potensi pajak yang ada, ia menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan, untuk tetap melunasi pajak kendaraan tepat waktu, karena hasil dari pungutan pajak tersebut juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan diberbagai sektor. |